contoh kesalahan berbahasa Indonesia dalam Iklan layanan masyarakat yang di buat oleh pemerintah
1. Kalimat tidak tersusun rapi. Seharusnya kalimat di atas seperti ini “buat seluruh dunia tanpa tembakau setiap hari”
2. “Merokok Membunuhmu!” seharusnya kata-kata itu dapat diperjelas seperti “merokok dapat membunuhmu”
3. Jika ingin menulis “sekolah harus bisa” sebaiknya menggunakan tanda baca yang benar. Seperti “sekolah, harus bisa!”. Atau jika tidak ingin menggunakan tanda baca bisa ditulis dengan “harus bisa sekolah!”
4. Seharusnya kalimat yang baik adalah “listrik rumah anda sering padam? Segera tambahkan daya listrik selagi gratis”
5. Tidak semua penduduk Indonesia mengerti bahasa Inggris. Seharusnya dalam iklan ini tidak perlu menggunakan bahasa Inggris. Akan lebih mudah dipahami jika semua pesan berbahasa Indonesia. Seperti “pray for a better Indonesia” seharusnya bisa ditulis dengan “berdoa untuk Indonesia lebih baik”
lima contoh artikel salah dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
1. JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagian besar warga Jakarta merasa puas dengan kinerja Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dalam mengatasi berbagai masalah di Jakarta. Namun, warga tidak puas dengan penanganan dua masalah Ibu Kota, yakni kemacetan dan angkutan umum Ibu Kota.
Demikian hasil telepolling pada 8-10 November 2013 yang dilakukan Pusat Data Bersatu terhadap 12 hal yang ditangani Jokowi-Basuki. Ketua sekaligus pendiri PDB Didik J Rachbini mengatakan, dari survei itu, lebih dari separuh jawaban dari 500 responden di wilayah Jakarta itu menyatakan puas terhadap 10 hal yang ditangani Jokowi-Basuki. Catatan merah bagi pemimpin Ibu Kota itu terletak pada penanganan masalah kemacetan lalu lintas.
"Sebanyak 67,5 persen mengaku tidak puas dan 33,8 persen puas dengan masalah itu," kata Didik dalam diskusi publik bertema "Kinerja Pemprov DKI & Masa Depan Jakarta" di Energy Tower, SCBD, Jakarta, Jumat (29/11/2013).
Sementara itu, dalam pembenahan angkutan umum, sebanyak 50,8 persen responden tidak puas dan 43,1 persen menyatakan puas. Selebihnya, di bidang-bidang lain, lebih dari 50 persen responden menunjukkan kepuasan terhadap kinerja Jokowi-Basuki.
Respons paling memuaskan dari telepolling itu tampak pada penanganan pedagang kaki lima. Untuk bidang ini, Jokowi-Basuki mendapat nilai 77,7 persen pernyataan puas dan 18,5 persen responden tidak puas. Pelayanan kesehatan yang ditunjukkan melalui penerbitan Kartu Jakarta Sehat juga memuaskan 73,8 persen responden dan 13,8 persen lainnya tidak puas. Catatan positif juga ditunjukkan dalam hal pembangunan infrastruktur, penataan terminal, penanganan banjir, penataan pasar dan stasiun, penataan kota, pelayanan birokrasi, dan bantuan pendidikan.
2. JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Ombudsman non-aktif Azlaini Agus kembali membantah dirinya menampar petugas PT Gapura Angkasa, Yana Novia. Azlaini meminta Majelis Kehormatan Ombudsman maupun kepolisian untuk membuktikannya lewat CCTV di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.
"Saya tidak pernah menampar. Makanya, saya minta (dibuka) rekaman CCTV yang ada di bandara," kata Azlaini saat menggelar jumpa pers di Jakarta, Jumat (29/11/2013).
Azlaini mengatakan, hanya CCTV yang dapat membuktikan apakah dirinya benar-benar menampar atau tidak. Menurutnya, bandara tersebut merupakan bandara internasional yang seharusnya memiliki CCTV.
"Hanya CCTV yang dapat memberikan penjelasan yang terjadi saat kejadian. Sebuah bandara internasional yang pernah menerima penghargaan, rasanya mustahil kalau tidak ada CCTV," katanya.
Azlaini tak terima MK Ombudsman merekomendasikan pemberhentian dirinya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena kasus dugaan penamparan itu. Azlaini menolak karena statusnya di kepolisian masih sebagai saksi.
Seperti diberitakan, MK Ombudsman mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Azlaini. Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan MK Ombudsman, Azlaini dinilai terbukti melakukan penamparan dan mengucap kata kasar kepada Yana Novia, staf PT Gapura Angkasa. Azlaini dianggap melanggar Pasal 5 huruf c yang mengatur prinsip saling menghargai bagi anggota Ombudsman.
Azlaini membantah tuduhan itu. Dia mengaku hanya memarahi beberapa petugas Gapura Angkasa karena kecewa dengan pelayanan ketika ingin menaiki pesawat Garuda dari Pekanbaru menuju Medan.
Peristiwa itu terjadi ketika Azlaini dan penumpang pesawat lainnya diminta segera naik ke pesawat. Namun, saat itu ternyata penumpang diminta menunggu di luar Gate I karena bus belum tiba. Setelah menaiki bus, penumpang harus menunggu lagi sekitar 20 menit.
Azlaini mengaku kembali menanyakan kepada petugas mengapa harus lama menunggu. Setelah itu, dia tak bisa menahan amarah dan langsung membentak seorang perempuan yang belakangan diketahui bernama Yana. Menurut Azlaini, perempuan itu langsung menangis, lalu pergi.
3. JAKARTA, KOMPAS.com — Tarif tol ruas dalam kota Jakarta, yakni Cawang-Tomang-Grogol-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit, akan naik mulai 5 Desember 2013.
Pemberlakuan tarif baru dilakukan setelah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) selaku regulator pengelolaan jalan tol di Indonesia menilai bahwa pihak operator jalan tol dalam kota telah memenuhi standar pelayanan minimal (SPM).
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Danis H Sumadilaga mengatakan, pemenuhan SPM menjadi aspek penting dalam menetapkan penyesuaian tarif tol. Dengan alasan tersebut, tol dalam kota dengan panjang 50,6 km yang seharusnya mengalami penyesuaian tarif bersama 13 ruas tol lainnya pada 11 Oktober lalu itu baru disesuaikan tarifnya pada pekan depan.
"Tarif tol dalam kota ini seharusnya sudah berlaku pada 11 Oktober lalu, berbarengan dengan 13 ruas tol lainnya," ujar Danis di kantor Kementerian PU, Jumat (29/11/2013).
Menteri PU Djoko Kirmanto telah menandatangani Surat Keputusan (SK) tentang Penyesuaian Tarif Tol Ruas Dalam Kota Jakarta pada 28 November 2013. Tarif baru golongan I ruas tersebut ditetapkan menjadi Rp 8.000 dari sebelumnya Rp 7.000.
Berikut perubahan tarif tol dalam kota di Jakarta:
• Tarif golongan I dari Rp 7.000 menjadi Rp 8.000
• Tarif golongan II dari Rp 8.500 menjadi Rp 10.000
• Tarif golongan III dari Rp 11.500 menjadi Rp 13.000
• Tarif golongan IV dari Rp 14.000 menjadi Rp 16.000
• Tarif golongan V dari Rp 17.000 menjadi Rp 19.000.
4. JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis musik Ahmad Dhani mengaku tak habis pikir mengapa dirinya kerap dihujat di media sosial Twitter. Menurut Dhani, ini bukan soal pereseteruan antara dirinya dengan siapa pun, termasuk dengan pengacara Farhat Abbas, yang dinilai memojokkan Dhani oleh Ahmad Al Gazali dan El Jalaluddin Rumi, dua dari tiga putra Dhani.
"Ini bukan perseteruan antara saya dan siapa pun. Sampai saat ini saya enggak pernah merasa berseteru dengan siapa pun. Kalau baca statement saya, saya enggak pernah berseteru dengan siapa pun. Kalau mereka merasa berseteru dengan saya, itu urusan dia. Kalau ada hujatan, saya enggak pernah menanggapinya," kata Dhani dalam jumpa pers di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2013).
Dhani berpikir, dirinya dihujat di media sosial jangan-jangan karena terlalu terkenal.
"Kalau ada di Twitter saya dihujat, saya enggak tahu. Apa saya terlalu keren dan melegenda, saya enggak tahu. Saya enggak tahu kenapa saya dihujat," tutur Dhani. "Dari 2007 sampai saat saya diserang, saya enggak menyerang balik sampai sekarang," lanjutnya.
Kalau ujung-ujungnya Al dan El menantang Farhat naik ke ring tinju karena tak bisa menerima ayah mereka dihujat, Dhani tak memiliki alasan lain selain mendukung keinginan kedua putranya itu, yang memang memiliki hobi berolah raga tinju.
"Sebagai orangtua, penting sekali untuk jiwa anak muda ini difasilitasi. Apa yang dilakukan El itu bisa dicontoh sama anak SMA, diadu di atas ring dan diadu dengan juri dan alat yang mumpuni. Kalau punya masalah, enggak usah banyak omong, langsung di atas ring saja, itu pesan yang mau disammpaikan El," jelas Dhani
5. JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang perdana untuk pelanggar jalur bus transjakarta pada hari ini diwarnai protes dari para pelanggar. Untuk itu, polisi akan menjaga jalannya sidang di lima pengadilan negeri di Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, kehadiran personel kepolisian di persidangan ini ditujukan agar hakim lebih leluasa dalam menjalankan tugas. "Untuk sidang berikutnya akan dikoordinasikan agar polisi ditempatkan di acara sidang pengadilan jalur transjakarta," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/2013) petang.
Ia mengatakan, pada rapat terakhir sebelum penerapan denda maksimal, pengadilan belum memerlukan bantuan kepolisian untuk pengamanan jalannya persidangan. Pengadilan mengatakan sudah mempunyai petugas keamanan internal.
Dalam sidang hari ini, sanksi denda maksimal belum diterapkan kepada para pelanggar busway. Rikwanto mengatakan, besarnya denda menjadi kewenangan hakim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar